Marissya Icha Tidak Terkejut Medina Zein Akhirnya Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara
Kamis, 29 September 2022 - 18:37 WIB
loading...
Medina Zein dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. / Foto: MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Medina Zein dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022) itu ditanggapi dengan bahagia oleh pelapor, Marissya Icha .
"Alhamdulillah udah dari sekian lama ditunggu sudah selesai putusan. Sebenarnya ditetapkan 6 bulan aku enggak kaget," ucap Marissya Icha dalam jumpa pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT, Polisi Segera Panggil Rizky Billar
Vonis yang diterima istri Lukman Azhari itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan ternyata keringanan hukuman Medina Zein bentuk dari kebesaran hati Icha.
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022) itu ditanggapi dengan bahagia oleh pelapor, Marissya Icha .
"Alhamdulillah udah dari sekian lama ditunggu sudah selesai putusan. Sebenarnya ditetapkan 6 bulan aku enggak kaget," ucap Marissya Icha dalam jumpa pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT, Polisi Segera Panggil Rizky Billar
Vonis yang diterima istri Lukman Azhari itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan ternyata keringanan hukuman Medina Zein bentuk dari kebesaran hati Icha.
Lihat Juga :