Polisi Sebut Rizky Billar Lakukan KDRT Dua Kali pada Lesti Kejora
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebut Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dua kali dalam sehari pada Lesti Kejora . Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan Lesti sebagai pelapor yang diperkuat dengan keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa KDRT pertama kali terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di kediaman Lesti dan Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Zulpan, tindak kekerasan berawal dari Lesti yang mengetahui Billar selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Namun, Billar yang tidak terima dituduh selingkuh menjadi emosi dan melakukan kekerasan fisik.
“Kejadian ini berawal dari penyampaian korban (Lesti Kejora) pada suaminya (Rizky Billar) bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor,” ujar Zulpan dikutip dari KH Infotainment, Sabtu (1/10/2022).
“Dua kali kejadian. Peratama pada pukul 01. 51 dini hari di mana saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan ingin minta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi terlapor, saudara Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik,” sambungnya.
Adapun kekerasan fisik yang dilakukan Billar ke Lesti, dijelaskan Zulpan yaitu dengan mendorong istrinya dan membantingnya ke kasur. Billar juga mencekik leher Lesti sehingga menyebabkan ibu satu anak tersebut terjatuh ke lantai.
“Di mana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai,” kata Zulpan.
Kepada penyidik, Lesti mengaku kembali menerima kekerasan dari Billar pada pukul 09.47 WIB. Di KDRT kedua ini, artis 27 tahun itu menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai. Hal serupa dilakukan Billar selama berkali-kali.
“Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora. Di mana saudara Muhammad Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai,” jelas Zulpan.
“Dan dilakukan berulang kali sehingga tangan korban, dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit. Atas perbuatan tersebut, sehingga korban melaporkan ke kepolisian,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Rizky Billar Khawatir Lesti Kejora Kecewa jika Jenis Kelamin Anak Kedua Tak Sesuai Harapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa KDRT pertama kali terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di kediaman Lesti dan Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Zulpan, tindak kekerasan berawal dari Lesti yang mengetahui Billar selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Namun, Billar yang tidak terima dituduh selingkuh menjadi emosi dan melakukan kekerasan fisik.
“Kejadian ini berawal dari penyampaian korban (Lesti Kejora) pada suaminya (Rizky Billar) bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor,” ujar Zulpan dikutip dari KH Infotainment, Sabtu (1/10/2022).
“Dua kali kejadian. Peratama pada pukul 01. 51 dini hari di mana saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan ingin minta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi terlapor, saudara Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik,” sambungnya.
Adapun kekerasan fisik yang dilakukan Billar ke Lesti, dijelaskan Zulpan yaitu dengan mendorong istrinya dan membantingnya ke kasur. Billar juga mencekik leher Lesti sehingga menyebabkan ibu satu anak tersebut terjatuh ke lantai.
“Di mana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai,” kata Zulpan.
Kepada penyidik, Lesti mengaku kembali menerima kekerasan dari Billar pada pukul 09.47 WIB. Di KDRT kedua ini, artis 27 tahun itu menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai. Hal serupa dilakukan Billar selama berkali-kali.
“Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora. Di mana saudara Muhammad Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai,” jelas Zulpan.
“Dan dilakukan berulang kali sehingga tangan korban, dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit. Atas perbuatan tersebut, sehingga korban melaporkan ke kepolisian,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Rizky Billar Khawatir Lesti Kejora Kecewa jika Jenis Kelamin Anak Kedua Tak Sesuai Harapan
(dra)