Jenguk Lesti Kejora di RS, Ramzi: Lagi Ditangani Dokter
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
“Sama mamah bapaknya,” kata Ramzi.
Sebagai sahabat, Ramzi memilih enggan mengomentari dugaan KDRT yang dialami Lesti. Hanya saja, dia berharap ada hikmah dari masalah yang tengah dihadapi Lesti dan Billar.
“Untuk itu gue enggak bisa komentar. Bismillah mudah-mudahan ada hikmahnya,” tutup Ramzi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Pekan Depan
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Sebagai sahabat, Ramzi memilih enggan mengomentari dugaan KDRT yang dialami Lesti. Hanya saja, dia berharap ada hikmah dari masalah yang tengah dihadapi Lesti dan Billar.
“Untuk itu gue enggak bisa komentar. Bismillah mudah-mudahan ada hikmahnya,” tutup Ramzi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Pekan Depan
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga :