LPSK Komentari Konten Prank KDRT Baim Wong: Tidak untuk Bercanda, Apalagi Video Murahan

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:28 WIB
loading...
LPSK Komentari Konten...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank KDRT Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten tersebut. Foto/Instagram Baim Wong
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten prank tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurut Edwin, di tengah kasus KDRT yang begitu memilukan bagi korban, seharusnya ada rasa prihatin, peduli, dan berpihak pada korban. Bukan dijadikan sebagai lelucon.

"Sesuatu hal yang tidak pantas dan tak layak ditiru. KDRT telah menjadi neraka untuk korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat bercanda apalagi hanya untuk konten video murahan," kata Edwin kepada MNC Portal pada Minggu, 2 September 2022.





Edwin juga menambahkan, kasus KDRT harus menjadi perhatian dan digaungkan untuk diberantas. Dia menjelaskan, jika kemudian hari ada korban yang berani untuk buka suara dan ingin melaporkan tindak KDRT, aparat dan publik bisa tak percaya karena dianggap lelucon lantaran konten suami Paula Verhoeven itu.

"KDRT itu harus diperangi. Kasian bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam konten prank KDRT di kanal YouTube Baim Wong, sang artis meminta istrinya untuk melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban kekerasan.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)