Polisi Datangi Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ada Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah polisi dari Polsek Cilandak, Jakarta Selatan mendatangi rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan hari ini, Senin (3/10/2022).
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima polisi mendatangi rumah Billar dan Lesti. Anggota polisi tersebut tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Tiga di antaranya masuk ke dalam rumah mewah yang merupakan lokasi kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Billar kepada Lesti.
Sementara dua polisi lainnya yang mengenakan kemeja putih berjaga di luar rumah pasangan suami istri tersebut. Kedatangan polisi ke rumah Billar dan Lesti ini diduga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sampai pukul 11.48 WIB polisi masih berada di dalam rumah dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima polisi mendatangi rumah Billar dan Lesti. Anggota polisi tersebut tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Tiga di antaranya masuk ke dalam rumah mewah yang merupakan lokasi kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Billar kepada Lesti.
Sementara dua polisi lainnya yang mengenakan kemeja putih berjaga di luar rumah pasangan suami istri tersebut. Kedatangan polisi ke rumah Billar dan Lesti ini diduga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sampai pukul 11.48 WIB polisi masih berada di dalam rumah dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.