Selidiki Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah 2 Kali Olah TKP

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:30 WIB
loading...
Selidiki Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah 2 Kali Olah TKP
Pihak Polsek Cilandak hingga saat ini terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pihak Polsek Cilandak hingga saat ini terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Bahkan, pihak penyidik dari Polsek Cilandak sebanyak 5 orang tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, olah TKP sudah dilakukan sebanyak dua kali.

"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).



"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.

Adapun maksud dilakukan olah TKP adalah untu mengumpulkan barang bukti lebih banyak untuk memperkuat dugaan KDRT.

"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," terang AKP Nurma Dewi.

"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Jadi untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barang bukti untuk memperjelas suatu kasus ini. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," jelas Nurma Dewi

Untuk saat ini, polisi tengah mencari bukti cctv di tempat kejadian.

"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi.

Lebih lanjut, Rizky Billar sebagai terlapor akan diperiksa pada hari Kamis mendatang.

"Untuk saudara R kita menjadwalkan untuk memanggil, untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5723 seconds (0.1#10.140)