Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan, Rizky Billar akan diperiksa pada pekan ini.
Seperti diketahui, Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September lalu.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Ingin Tinggal Satu Rumah dengan Rizky Billar, Alami Trauma
"Untuk memanggil saudara R, besok Kamis (6/10/2022) kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Sedangkan untuk saksi, AKP Nurma Dewi menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan bakal memanggil saksi tambahan. Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor.
"Tidak menutup kemungkinan untuk saksi-saksi kami bisa meminta keterangan, jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan. Untuk sementara saksi 3 orang, itu dari saudari L," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara, pihak penyidik juga telah menyita barang bukti usai melakukan dua kali olah TKP. Dia menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengusut laporan tersebut.
Baca juga: Jarang Dipakai karena Kasus Covid-19 Terus Turun, Bagaimana Nasib Alat Tes PCR?
"Barang bukti yang kami kumpulkan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," sambungnya.
Seperti diketahui, Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September lalu.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Ingin Tinggal Satu Rumah dengan Rizky Billar, Alami Trauma
"Untuk memanggil saudara R, besok Kamis (6/10/2022) kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Sedangkan untuk saksi, AKP Nurma Dewi menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan bakal memanggil saksi tambahan. Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor.
"Tidak menutup kemungkinan untuk saksi-saksi kami bisa meminta keterangan, jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan. Untuk sementara saksi 3 orang, itu dari saudari L," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara, pihak penyidik juga telah menyita barang bukti usai melakukan dua kali olah TKP. Dia menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengusut laporan tersebut.
Baca juga: Jarang Dipakai karena Kasus Covid-19 Terus Turun, Bagaimana Nasib Alat Tes PCR?
"Barang bukti yang kami kumpulkan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," sambungnya.
(nug)