Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Sita CCTV
Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mencekam! Pelajar Kota Palopo Tebar Teror Pakai Panah
Dua orang saksi lainnya yang telah diperiksa adalah asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Manajemen. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian terhadap dua saksi lain. Pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Manajemen," tandasnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu (28/9/2022) pukul 22.27 WIB.
Baca juga: Pria di Maros Ditemukan Tewas di Tepi Jalan, Keluarga Histeris Lihat Jasad Korban
Laporan dugaan KDRT tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23/2004 dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Dua orang saksi lainnya yang telah diperiksa adalah asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Manajemen. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian terhadap dua saksi lain. Pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Manajemen," tandasnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu (28/9/2022) pukul 22.27 WIB.
Baca juga: Pria di Maros Ditemukan Tewas di Tepi Jalan, Keluarga Histeris Lihat Jasad Korban
Laporan dugaan KDRT tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23/2004 dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :