Polisi Bakal Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora pada 7 Oktober
Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:20 WIB
loading...
Lesti Kejora diduga mengalami tindak KDRT oleh suaminya, Rizky Billar. Foto/Instagram Lesti Kejora
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal merilis hasil visum Lesti Kejora yang diduga mengalami tindak KDRT oleh suaminya, Rizky Billar, pada 7 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Hasil visum itu nantinya akan dijadikan barang bukti oleh polisi untuk memproses Billar secara hukum.
"Penyidik mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022 untuk mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Jalani Visum
Endra Zulpan menekankan, dengan bukti visum tersebut, pihaknya memastikan bahwa perkara dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti pada 28 September lalu segera diusut tuntas. Hal itu nantinya bakal menentukan nasib Rizky Billar sebagai terlapor dalam perkara ini.
Endra Zulpan mengatakan, selain bukti visum, pihak penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti tambahan berupa ponsel dan rekaman CCTV di kediaman Billar-Lesti.
"Penyidik sudah mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam dan CCTV yang ada di rumah tersebut," tandasnya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Hasil visum itu nantinya akan dijadikan barang bukti oleh polisi untuk memproses Billar secara hukum.
"Penyidik mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022 untuk mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Jalani Visum
Endra Zulpan menekankan, dengan bukti visum tersebut, pihaknya memastikan bahwa perkara dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti pada 28 September lalu segera diusut tuntas. Hal itu nantinya bakal menentukan nasib Rizky Billar sebagai terlapor dalam perkara ini.
Endra Zulpan mengatakan, selain bukti visum, pihak penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti tambahan berupa ponsel dan rekaman CCTV di kediaman Billar-Lesti.
"Penyidik sudah mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam dan CCTV yang ada di rumah tersebut," tandasnya.
Lihat Juga :