Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Jalani Visum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Untuk menguatkan laporannya, Lesti pun sudah menjalani visum. Prosedur ini langsung dilakukan sang pedangdut usai membuat laporan dugaan KDRT yang ditemani oleh kuasa hukumnya.
“Langsung, langsung di BAP. Dimintai keterangan yang jelas, kemudian visum,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (30/9/2022).
“Kita melakukan visum. Kita sudah memberikan surat visum. Kalau KDRT harus visum dulu,” sambungnya.
Menurut Nurma, hasil visum akan menjadi salah satu bukti yang akan digunakan Lesti dalam laporannya. Adapun bukti lainnya adalah para saksi yang mana akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Bukti dari visum akan menjelaskan dari fakta-fakta itu nanti kita bisa memperjelas kasus ini,” jelas Nurma.
“Jadi kita itu akan memanggil saksi-saksi. Secepatnya kita panggil setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang kita periksa,” lanjutnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
Untuk menguatkan laporannya, Lesti pun sudah menjalani visum. Prosedur ini langsung dilakukan sang pedangdut usai membuat laporan dugaan KDRT yang ditemani oleh kuasa hukumnya.
“Langsung, langsung di BAP. Dimintai keterangan yang jelas, kemudian visum,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (30/9/2022).
“Kita melakukan visum. Kita sudah memberikan surat visum. Kalau KDRT harus visum dulu,” sambungnya.
Menurut Nurma, hasil visum akan menjadi salah satu bukti yang akan digunakan Lesti dalam laporannya. Adapun bukti lainnya adalah para saksi yang mana akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Bukti dari visum akan menjelaskan dari fakta-fakta itu nanti kita bisa memperjelas kasus ini,” jelas Nurma.
“Jadi kita itu akan memanggil saksi-saksi. Secepatnya kita panggil setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang kita periksa,” lanjutnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.