Delik Aduan, Proses Hukum Rizky Billar Akan Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf
Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:05 WIB
loading...
Proses hukum Rizky Billar akan tetap berlanjut meski dia sudah minta maaf. Ini karena dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora masuk ke dalam delik aduan. Foto/Instagram Rizky Billar
A
A
A
JAKARTA - Proses hukum Rizky Billar akan tetap berlanjut meski dia sudah minta maaf. Ini karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora masuk ke dalam delik aduan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi. Menurut Nurma, nasib Billar bergantung pada Lesti, yang mana jika sang pedangdut tidak mencabut laporannya, Billar akan tetap diproses.
“Untuk yang dilaporkan saudari L ini delik aduan. Delik aduan itu jika korban merasa diragukan dan melapor, itu bisa diproses. Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai,” kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/10/2022).
Nurma menjelaskan, kasus dugaan KDRT ini akan selesai jika Lesti selaku pelapor mencabut laporannya. Namun jika sebaliknya, polisi akan tetap memproses kasus ini sampai selesai.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tinggal di Rumah Mewah, Ketua RT Ungkap Cuma Ngontrak
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi. Menurut Nurma, nasib Billar bergantung pada Lesti, yang mana jika sang pedangdut tidak mencabut laporannya, Billar akan tetap diproses.
“Untuk yang dilaporkan saudari L ini delik aduan. Delik aduan itu jika korban merasa diragukan dan melapor, itu bisa diproses. Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai,” kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/10/2022).
Nurma menjelaskan, kasus dugaan KDRT ini akan selesai jika Lesti selaku pelapor mencabut laporannya. Namun jika sebaliknya, polisi akan tetap memproses kasus ini sampai selesai.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Tinggal di Rumah Mewah, Ketua RT Ungkap Cuma Ngontrak
Lihat Juga :