Pengacara Sebut Ada Provokator dalam Masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:14 WIB
loading...
Pengacara Sebut Ada Provokator dalam Masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pengacara Rizky Billar menyebut ada provokator dalam masalah rumah tangga kliennya dan Lesti Kejora. Pihak ketiga itu diduga membuat Lesti melapor ke polisi. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Pengacara Rizky Billar , Adek Erfil Manurung menyebut ada provokator dalam masalah rumah tangga kliennya dan Lesti Kejora . Pihak ketiga itu diduga membuat Lesti melaporkan Billar ke polisi.

Meski demikian, Adek belum mengetahui siapa yang menjadi provokator dalam rumah tangga Billar dan Lesti. Di sisi lain, dia menilai kliennya dan Lesti sudah berdamai, hubungannya juga baik.

“Karena mereka sudah damai. Kami duga ini ada pihak ketiga yang mengomporin,” kata Adek dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).

“Dilaporkan aja biar jera nih anak. Seperti itu dugaan kami,” sambungnya.





Saat disinggung apakah provokator dalam masalah rumah tangga Billar dan Lesti adalah pihak keluarga, namun Adek dengan tegas membantah hal tersebut.

“Ya kalau keluarga enggak mungkin jugalah. Kan sama-sama tulang punggung. Lesti tulang punggung, Rizky Billar tulang punggung,” jelas Adek.

“Enggak mungkin keluarga. Pasti mereka mau damai-damai aja,” tandasnya.

Sementara itu, Rizky Billar mangkir pada pemeriksaan pertama kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Melalui pengacaranya, artis 27 tahun itu juga membantah melakukan KDRT.



Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2824 seconds (0.1#10.140)