Lesti Kejora Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan KDRT Hari Ini
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Billar mangkir dari pemeriksaan pertama yang dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Ade Efril Manurung selaku kuasa hukum Billar menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena mengalami masalah psikis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.