Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa, Polisi: Apabila 2 Kali Tak Hadir

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:40 WIB
loading...
Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa, Polisi: Apabila 2 Kali Tak Hadir
Rizky Billar mangkir dari pemanggilan pertama oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Dengan begitu, pihak kepolisian akan menjadwalkan kembali panggilan terhadap suami Lesti Kejora itu. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Rizky Billar mangkir dari pemanggilan pertama oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Dengan begitu, pihak kepolisian akan menjadwalkan kembali panggilan terhadap suami Lesti Kejora itu.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala SeksiHumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," ujar Nurma, ditemui di Polres Jaksel, Jumat (10/10/2022).

Nurma lantas menjelaskan, jika kelak Billar lagi-lagi tidak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa.



"Sesuai aturan dari kepolisian apabila 2 kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa," lanjut Nurma

Kendati demikian AKP Nurma Dewi belum membeberkan soal jadwal pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Nurma, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan. Lesti juga rencananya bakal dipanggil guna dimintai keterangan.

Rizky Billar sebelumnya tak hadir dalam panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT. Sang kuasa hukum, Ade Erpil Manurung mengungkap kliennya hal itu merupakan imbas dari hujatan netizen.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4811 seconds (0.1#10.140)