Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:04 WIB
loading...
Bikin Konten Prank KDRT,...
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke pihak berwajib gara-gara konten ngeprank polisi yang mereka buat. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Gara-gara membuat konten prank tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi. Konten tersebut direkam di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Baim Wong Kembali Minta Maaf pada Polisi usai Jalani Pemeriksaan: Tak Ada Niat Merendahkan

Tim kuasa hukum polisi, Prabowo Febrianto, melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Prabowo mengatakan, Baim dan Paula akan dijerat beberapa pasal. "Kalau 220 KUHP, ya termasuk ringan ya, karena di bawah lima tahun penjara," ungkapnya.



"Tapi kalau Pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946 itu, barang siapa menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat atau umum dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun. Berarti kalau lebih dari lima tahun bukan ringan lagi," beber Parbowo.

Baca juga: Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Sita CCTV

Menurut Prabowo, konten yang dibuat Baim itu masuk dalam Pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946 yakni pemberitaan bohong. "Kita ambil Pasal 14 ayat 1 No. 1/1946. Kenapa? Karena itu sudah tersebar dan termasuk berita bohong," kata Prabowo.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga masuk dalam Pasal 27 ayat 3 karena mendistribusikan dan menyebarkan video. "Yang sebenarnya menurut saya mencemarkan citra polisi, jadi wajar kita somasi dengan beragam pasal untuk beri tahu kepolisian bahwa aspek hukum dari tim legal kita ada di Pasal 127 ayat 3, 220 KUHP dan Pasal 14 ayat 1," tutur Prabowo.

Baca juga: Wakil Wali Kota Makassar Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Kendalikan Inflasi

Kendati demikian, gugatan pasal yang dilayangkan dalam laporan itu masih dugaan pelanggaran aspek hukum, yang nantinya tergantung kasusnya sampai ke sidik, penyidik, atau berhenti di lidik.

"Kalau yang Pasal 27 itu kita hanya berikan legal opinion ke tim penyidik nanti. Ketika gelar perkara itulah yang akan kita perdebatkan di sana masuk nggak nih. Kalau menurut tim saya sih semua masuk karena kita sudah siapkan potongan video. Apa yang dia ucapkan harus di-translate di hadapan penyidik, tapi balik lagi ke penyidik nanti," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Cerai dari Baim Wong,...
Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Resmi Ganti KTP: Awal yang Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pakar AI Cahyadi Setiawan...
Pakar AI Cahyadi Setiawan Ingatkan Mahasiswa Gunakan AI secara Bijak, Bisa Cari Cuan
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Rekomendasi
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved