Dilaporkan Kasus KDRT, Rizky Billar Ingin Tetap Bersama Lesti Kejora

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Rizky Billar disangkakan Pasal KDRT UU No. 23/2004 dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti Kejora disebabkan percekcokan dengan Rizky Billar, setelah Lesti Kejora memergoki suaminya selingkuh. Lesti Kejora kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Rizky Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali. "Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan, pada Kamis (29/9/2022).
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)