Mencari Pengganti Kopi? Coba Kopi Kacang Arab yang Bebas Kafein

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:41 WIB
loading...
Mencari Pengganti Kopi? Coba Kopi Kacang Arab yang Bebas Kafein
Kopi kacang arab dapat bertahan kurang lebih satu bulan. Foto/The Food Vibes
A A A
JAKARTA - Apakah Anda pecandu kafein dan sedang berusaha mengurangi jumlah kopi yang Anda minum setiap hari? Kalau ya, Anda harus mencoba resep berikut, yang merupakan pengganti kopi bebas kafein karena terbuat dari chickpea atau kacang arab.

Rasa kopi kacang arab ini sama dengan kopi biasa. Bahan pangan ini harus Anda sertakan dalam menu diet. ( ?)

Kafein sendiri merupakan stimulan alami yang paling umum ditemukan dalam teh, kopi, dan tanaman kakao. Kafein bisa merangsang otak dan sistem saraf pusat, serta mampu membuat seseorang tetap waspada dan terhindar dari kelelahan. Namun, ketika dikonsumsi secara berlebihan, kafein memiliki efek samping seperti kecemasan, gelisah, tremor, detak jantung tidak teratur, dan masalah tidur.

Terlalu banyak kafein juga dapat menyebabkan sakit kepala, migrain, dan tekanan darah tinggi pada beberapa orang. Kalau sedang hamil, Anda tidak boleh minum terlalu banyak kopi atau minuman berkafein karena akan meningkatkan risiko keguguran atau berat lahir rendah. Kafein harus pula dihindari ketika Anda sedang minum obat karena termasuk antidepresan dan pelemas otot.

Mengutip informasi dari laman Pink Villa, untuk membuat kopi dari chickpea, Anda membutuhkan chickpea mentah. Cuci dan keringkan sebelum mulai menggunakannya. Panggang chickpea selama 20 menit dan terus aduk. Atau, Anda bisa memanggangnya dengan suhu 160 derajat celcius hingga berwarna kecokelatan. ( )

Pastikan Anda tidak menyentuh kacang itu karena akan sangat panas setelah dipanggang. Biarkan dingin selama dua jam. Selanjutnya, ambil mixer untuk membuat bubuk dari chickpea. Kacang jenis ini sangat keras, jadi jangan menambahkan terlalu banyak kacang ke dalam wadah mixer sekaligus. Setelah halus, simpan bubuk kopi chickpea dalam wadah kedap udara. Kopi dapat bertahan kurang lebih satu bulan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)