Aksi Rizky Billar Lempar Bola Biliar Tidak Masuk dalam Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi Rizky Billar melempar Lesti Kejora menggunakan bola biliar ternyata tidak masuk dalam laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang pedangut. Lesti disebut tak melaporkan kejadian tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Menurut Nurma, penyidik sampai saat ini tidak memproses pelemparan bola biliar yang mana videonya saat ini viral di media sosial.
"Untuk kasus itu yang beredar, itu belum masuk ke ranah kita karena belum dilaporkan. Yang jelas yang dilaporkan itulah yang menjadi utama kita proses," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).
"Jadi yang belum, yang tidak dilaporkan, kita belum bisa memproses," sambungnya.
Lesti, dijelaskan Nurma hanya melaporkan kasus dugaan KDRT yang mana tempat dan tanggal kejadian dari video pelemparan itu berbeda. Terkait laporan ini, penyidik pun sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mendukung laporan tersebut.
"Jadi yang dilaporkan adalah KDRT, sudah kita proses, kemudian barang bukti dan saksi-saksi sudah kita periksa," jelas Nurma.
"Namun demikian, yang kita utamakan adalah pelaporan yang dibuat oleh L mengenai KDRT," lanjutnya.
Seperti diketahui video Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora viral di media sosial. Dalam video tersebut, Billar terlihat memakai kaos biru mengambil bola biliar yang ada di atas meja.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Menurut Nurma, penyidik sampai saat ini tidak memproses pelemparan bola biliar yang mana videonya saat ini viral di media sosial.
"Untuk kasus itu yang beredar, itu belum masuk ke ranah kita karena belum dilaporkan. Yang jelas yang dilaporkan itulah yang menjadi utama kita proses," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).
"Jadi yang belum, yang tidak dilaporkan, kita belum bisa memproses," sambungnya.
Lesti, dijelaskan Nurma hanya melaporkan kasus dugaan KDRT yang mana tempat dan tanggal kejadian dari video pelemparan itu berbeda. Terkait laporan ini, penyidik pun sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mendukung laporan tersebut.
"Jadi yang dilaporkan adalah KDRT, sudah kita proses, kemudian barang bukti dan saksi-saksi sudah kita periksa," jelas Nurma.
"Namun demikian, yang kita utamakan adalah pelaporan yang dibuat oleh L mengenai KDRT," lanjutnya.
Seperti diketahui video Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora viral di media sosial. Dalam video tersebut, Billar terlihat memakai kaos biru mengambil bola biliar yang ada di atas meja.