Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lesti Kejora dikabarkan sudah mengetahui Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporannya. Lesti saat ini masih menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar penetapan Billar sebagai tersangka KDRT. Dia menyebut pelantun Kejora itu langsung akan pulang setelah mendengar kabar tersebut.
Meski tidak menyebutkan kapan Lesti akan pulang ke Tanah Air, namun Sandy mengatakan bahwa ibu satu anak itu akan pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat.
“Sudah, sudah tau. Dia mau pulang segera. Masih menjalankan ibadah,” kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
“Ya mungkin segera mungkin,” lanjutnya.
Namun sayang, Sandy menolak untuk memberikan komentar terkait status tersangka Billar. Dia menyebut bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus hukum ini ke kepolisian.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian dan yang kedua, saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah,” jelas Sandy.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Lesti Kejora. Status Billar dinaikan dari saksi menjadi tersangka setelah menjalankan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Billar pun dilanjutkan. Penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan dengan memberikan 48 pertanyaan.
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar penetapan Billar sebagai tersangka KDRT. Dia menyebut pelantun Kejora itu langsung akan pulang setelah mendengar kabar tersebut.
Meski tidak menyebutkan kapan Lesti akan pulang ke Tanah Air, namun Sandy mengatakan bahwa ibu satu anak itu akan pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat.
“Sudah, sudah tau. Dia mau pulang segera. Masih menjalankan ibadah,” kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
“Ya mungkin segera mungkin,” lanjutnya.
Namun sayang, Sandy menolak untuk memberikan komentar terkait status tersangka Billar. Dia menyebut bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus hukum ini ke kepolisian.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian dan yang kedua, saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah,” jelas Sandy.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Lesti Kejora. Status Billar dinaikan dari saksi menjadi tersangka setelah menjalankan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Billar pun dilanjutkan. Penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan dengan memberikan 48 pertanyaan.
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
(dra)