Tersangka KDRT, Rizky Billar Ngaku Masih Cinta Lesti Kejora
Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
“Maka malam hari ini dari hasil pemeriksaan satreskrim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” papar Zulpan.
Penetapan status Billar ini berdasarkan dari pemeriksaan dan barang bukti seperti visum hingga keterangan saksi. Ayah satu anak tersebut disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Maka malam hari ini dari hasil pemeriksaan satreskrim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” papar Zulpan.
Penetapan status Billar ini berdasarkan dari pemeriksaan dan barang bukti seperti visum hingga keterangan saksi. Ayah satu anak tersebut disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :