Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Gandeng Dua Pengacara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:41 WIB
loading...
Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Gandeng Dua Pengacara
Rizky Billar mengandeng dua pengacara sekaligus. Langkah ini dilakukan Billar seiring dengan penetapan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Billar mengandeng dua pengacara sekaligus. Langkah ini dilakukan Billar seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora .

Adapun kedua pengacara tersebut adalah Hotma Sitompul dan Adek Erfil Manurung. Hotma mengaku diminta mendampingin Billar untuk menangani kasus KDRT yang menjadikannya sebagai tersangka.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hal senda diungkapkan oleh Surya Darma Simbolon. Dia membenarkan bahwa Billar memiliki dua pengacara. Dalam kasus KDRT ini, Hotma dan Adek bekerja sama membantu artis 27 tahun tersebut.





"Kita kuasanya bergabung ya. Ada dua (pengacara) tim kita dengan tim bang Hotman, konfederasi ya," jelas Surya.

"(Surat kuasa) Sama-sama ada dua. Tujuannya untuk kebaikan bersama-sama," lanjutnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Billar rupanya sudah berkomunikasi soal masalah hukum dengan Hotma.

"Kebetulan kita sudah komunikasi. Jadi ketika dia ditetapkan tersangka, bang Hotman datang," tandasnya.



Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022. Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)