Waspada Bahaya Kosmetik Tahan Lama dengan Warna Mencolok, Ini Kata BPOM
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 07:38 WIB
loading...
BBPOM DIY menunjukkan kosmetik yang mengandung zat berbahaya dan tak kantongi izin edar dijual online di Jogja. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pernah mendengar produk kosmetik yang mengklaim tahan lama? Atau warnanya sangat mencolok? Kalau menemukan produk kosmetik seperti ini, mending jangan dibeli.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani menjelaskan, produk kosmetik yang tahan lama dan warnanya mencolok kecenderungannya mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang BPOM.
Ini mengacu pada ciri-ciri produk kosmetik yang mengandung cat tembok di dalamnya. Pewarna merah K3 dan K10 sendiri adalah pewarna tekstil yang sejatinya tidak boleh ada di dalam produk kosmetik.
"Kalau produk kosmetik itu pakai pewarna yang diizinkan, warna kosmetik itu soft. Nah, kalau pakai pewarna cat tembok sudah pasti warnanya mencolok," terang Reri dalam konferensi pers virtual, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Wajib Tahu!
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani menjelaskan, produk kosmetik yang tahan lama dan warnanya mencolok kecenderungannya mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang BPOM.
Ini mengacu pada ciri-ciri produk kosmetik yang mengandung cat tembok di dalamnya. Pewarna merah K3 dan K10 sendiri adalah pewarna tekstil yang sejatinya tidak boleh ada di dalam produk kosmetik.
"Kalau produk kosmetik itu pakai pewarna yang diizinkan, warna kosmetik itu soft. Nah, kalau pakai pewarna cat tembok sudah pasti warnanya mencolok," terang Reri dalam konferensi pers virtual, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Wajib Tahu!
Lihat Juga :