Laporan KDRT Dicabut, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Nanti Dede yang Jelasin Sendiri
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 10:20 WIB
loading...
Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Langkah itu diambil, setelah aktor 27 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora Sandy Arifin enggan berkomentar banyak dan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada sang klien.
"Dede mau turun ke bawa untuk memberikan keterangan teman-teman wartawan menunggu mohon maaf sebentar lagi Dede sama bapa mau preskon," kata Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Pada saat bersamaan sempat disinggung keberadaan Rizky Billar, paska pencabutan laporan oleh Lesti Kejora. Sandy beralasan belum menemui kliennya, sehingga belum memberikan keterangan valid mengenai alasan pencabutan laporan.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
">Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora Sandy Arifin enggan berkomentar banyak dan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada sang klien.
"Dede mau turun ke bawa untuk memberikan keterangan teman-teman wartawan menunggu mohon maaf sebentar lagi Dede sama bapa mau preskon," kata Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Pada saat bersamaan sempat disinggung keberadaan Rizky Billar, paska pencabutan laporan oleh Lesti Kejora. Sandy beralasan belum menemui kliennya, sehingga belum memberikan keterangan valid mengenai alasan pencabutan laporan.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
"Mau ke atas dulu, mau lihat proses hukum sejauh mana, ini aku mau cek, belum tau, nanti Dede yang jelasin sendiri ya," ungkapnya.