Laporan KDRT Dicabut, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Nanti Dede yang Jelasin Sendiri
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 13 Oktober 2022.
Polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dengan mata yang terlihat sedih menahan kesal.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena memenuhi unsur tindak pidana KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 13 Oktober 2022.
Polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dengan mata yang terlihat sedih menahan kesal.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena memenuhi unsur tindak pidana KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
(hri)
Lihat Juga :