Lesti Kejora dan Rizky Billar Buat Perjanjian usai Cabut Laporan KDRT

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Lesti Kejora Peluk Rizky Billar usai Cabut Laporan KDRT

"Anak saya karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," tandasnya.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Oktober 2022.

Billar rencananya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Namun, setelah polisi mengumumkan Billar ditahan, Lesti datang untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)