Lesti Kejora dan Rizky Billar Buat Perjanjian usai Cabut Laporan KDRT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat membuat perjanjian usai laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dicabut. Salah satu isi dalam perjanjian tersebut adalah Billar tidak akan mengulangi hal serupa pada sang istri.
Perjanjian tersebut dibuat Billar di depan mertuanya, ayah Lesti, Endang Mulyana di Polres Metro Jakata Selatan. Lesti dan keluarga juga mengaku sudah memaafkan perbuatan suaminya itu.
"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, sudah dituangkan dalam perjanjian," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Berjanji di depan orang tua saya. Beliau meminta maaf kepada orang tua saya dan orang tua saya memaafkan," sambungnya.
Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut tertuang dalam kesepakatan perdamaian. Perjanjian juga telah disetujui dan ditandatangani semua pihak.
"Perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Sandy.
Dengan adanya perjanjian ini, Lesti mengaku dirinya dan Billar sepakat berdamai. Pencabutan laporan juga dia lakukan demi anak mereka yang semakin bertumbuh besar dan membutuhkan sosok ayah.
"Insya Allah. Itu mah membolak-balikan hati manusia. Mau bagaimanapun beliau, dia adalah bapak terbaik bagi anak saya," ujar Lesti.
Baca Juga: Lesti Kejora Peluk Rizky Billar usai Cabut Laporan KDRT
"Anak saya karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," tandasnya.
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Oktober 2022.
Billar rencananya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Namun, setelah polisi mengumumkan Billar ditahan, Lesti datang untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat.
Perjanjian tersebut dibuat Billar di depan mertuanya, ayah Lesti, Endang Mulyana di Polres Metro Jakata Selatan. Lesti dan keluarga juga mengaku sudah memaafkan perbuatan suaminya itu.
"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, sudah dituangkan dalam perjanjian," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Berjanji di depan orang tua saya. Beliau meminta maaf kepada orang tua saya dan orang tua saya memaafkan," sambungnya.
Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut tertuang dalam kesepakatan perdamaian. Perjanjian juga telah disetujui dan ditandatangani semua pihak.
"Perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Sandy.
Dengan adanya perjanjian ini, Lesti mengaku dirinya dan Billar sepakat berdamai. Pencabutan laporan juga dia lakukan demi anak mereka yang semakin bertumbuh besar dan membutuhkan sosok ayah.
"Insya Allah. Itu mah membolak-balikan hati manusia. Mau bagaimanapun beliau, dia adalah bapak terbaik bagi anak saya," ujar Lesti.
Baca Juga: Lesti Kejora Peluk Rizky Billar usai Cabut Laporan KDRT
"Anak saya karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," tandasnya.
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Oktober 2022.
Billar rencananya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Namun, setelah polisi mengumumkan Billar ditahan, Lesti datang untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat.
(dra)