Wanda Hamidah Kembali Diminta Kosongkan Rumah: Masih Intimidasi Halus

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:43 WIB
loading...
Wanda Hamidah Kembali Diminta Kosongkan Rumah: Masih Intimidasi Halus
Wanda Hamidah membagikan kondisi terkini rumahnya setelah sebelumnya dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Wanda mengaku kembali diminta mengosongkan rumah. Foto/Instagram Wanda Hamidah
A A A
JAKARTA - Wanda Hamidah membagikan kondisi terkini rumahnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Wanda mengaku kini kembali diminta untuk mengosongkan rumah.

Hal tersebut diketahui dari unggahan video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya. Dalam postingan tersebut, tampak sejumlah pria mendatangi rumah Wanda.

Pria berbadan besar dan tegap itu terlihat sedang berkumpul sambil berbincang. Wanda bahkan mengarahkan kamera ponselnya ke wajah para pria yang mendatangi rumahnya.

"Masih intimidasi halus meminta kami melakukan pengosongan......," tulis Wanda dikutip pada Jumat (14/10/2022).





Dalam unggahan tersebut, artis sekaligus politikus itu meminta bantuan ke Presiden, Wakil Presiden, Erick Thohir, Kapolda Metro Jaya, Triawan Munaf hingga Najwa Shihab dan Rosiana Silalahi dengan menandai akun Instagram pribadi mereka.

"@jokowi @kyai_marufamin @mohmahfudmd @hadi.tjahjanto @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @erickthohir @triawanmunaf @najwashihab @tsamaradki @silalahirosi," sambungnya.

Sementara itu, pada detik-detik terakhir video tersebut, Wanda meminta kepada para pria yang mendatangi rumahnya untuk tidak melakukan kekerasan.

"Tolong yah jangan lakukan kekerasan di sini," ucap Wanda.



Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Wanda mengaku, bahwa kediaman pribadinya didatangi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, anggota Satpol PP, dan kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Wanda lewat Instagram pribadinya.

Wanda murka, lantaran pihak terkait meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah milik keluarganya yang sudah berdiri sejak 1962. Alasannya, karena rumah itu memiliki surat kepemilikan tanah tidak sah.

"Kalau misalnya ada gelar perkara atau ada sengketa pengadilan, ya kami siap. Tapi masalahnya kan tidak ada gelar perkara. Kami mau minta tolong ke siapa?" ujar Wanda.

Dia juga mengungkapkan, jika rumah itu termasuk properti sengketa dan pihaknya kalah dalam pengadilan, maka dia akan merelakannya. Wanda bahkan menyebut para pemerintah telah zalim kepadanya.



"Kalau misalnya sengketa dan naik ke pengadilan dan kami kalah, ya itu kan sepenuhnya keputusan hakim. Tapi ini tidak ada keputusan pengadilan. Zalim sekali ini," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3028 seconds (0.1#10.140)