Rizky Billar Ngaku Tak Tahu Diboikot Tampil di TV usai Kasus KDRT

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
Rizky Billar Ngaku Tak...
Rizky Billar bebas dari tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Lesti Kejora. Akibat kasus KDRT ini, Billar akhirnya diboikot tampil di TV. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Billar bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora . Akibat kasus KDRT ini, Billar akhirnya diboikot tampil di TV.

Bahkan tak hanya diboikot, Billar juga dipecat dari salah satu acara televisi swasta yang dia pandu. Saat disinggung terkait hal tersebut, Billar mengaku tidak mengetahui dirinya diboikot tampil di TV.

"Saya belum tahu, saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat menyoroti kasus KDRT Billar setelah terungkap ke publik. Dalam pernyataannya, KPI dengan tegas melarang pelaku KDRT tampil di TV.





Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menjelaskan bahwa KDRT adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kekeran ini juga merupakan bentuk pelanggaran HAM sehingga lembaga penyiaran harus selektif dan hati-hati dalam menampilkan artis.

"Jangan sampai pembawa, pengisi, pemain, talent program adalah individu pelaku KDRT. Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perspektif masyarakat," jelas Nuning.

"Bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa tampil di TV secara bebas," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan sang istri, Lesti Kejora. Polisi kemudian menahan Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 selama 20 hari ke depan.



Setelah polisi mengumumkan penahanan Billar, Lesti langsung datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mencabut laporannya. Demi anak, Lesti juga memutuskan untuk berdamai dengan suaminya dan memaafkan kesalahannya.

Melalui kuasa hukumnya yaitu Hotma Sitompul, Billar kemudian dibebaskan setelah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)