Rizky Billar Ngaku Tak Tahu Diboikot Tampil di TV usai Kasus KDRT
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menjelaskan bahwa KDRT adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kekeran ini juga merupakan bentuk pelanggaran HAM sehingga lembaga penyiaran harus selektif dan hati-hati dalam menampilkan artis.
"Jangan sampai pembawa, pengisi, pemain, talent program adalah individu pelaku KDRT. Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perspektif masyarakat," jelas Nuning.
"Bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa tampil di TV secara bebas," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan sang istri, Lesti Kejora. Polisi kemudian menahan Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 selama 20 hari ke depan.