Kondisi Jessica Iskandar usai Tumbang Akibat Penyakit Tiroid Kambuh
loading...
A
A
A
Baca Juga
"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," ujar Darius selaku kuasa hukum Steven.
Dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil mewah miliknya yang disewakan kepada Steven di perusahaannya. Kasus ini bermula saat Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(dra)