Kondisi Jessica Iskandar usai Tumbang Akibat Penyakit Tiroid Kambuh

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:17 WIB
loading...
A A A


"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," ujar Darius selaku kuasa hukum Steven.

Dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil mewah miliknya yang disewakan kepada Steven di perusahaannya. Kasus ini bermula saat Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)