Platform Ikhlas Permudah Kaum Muslim Membayar Fidyah di Era Digital
Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:47 WIB
loading...
Kecanggihan teknologi di era sekarang ini memudahkan siapapun dalam melakukan beragam hal, salah satunya dalam membayar fidyah. / Foto: Novie Fauziah
A
A
A
JAKARTA - Kecanggihan teknologi di era sekarang ini memudahkan siapapun dalam melakukan beragam hal. Salah satunya dalam membayar fidyah.
Seperti diketahui, seorang muslimah yang memiliki utang puasa, maka wajib membayar fidyah. Di mana menurut syariat Islam membayarkan fidyah hukumnya wajib, dan harus ditunaikan oleh orang di yang mewakilinya.
Pada era digital seperti sekarang ini, membayar fidyah bisa dilakukan secara digital. Chief Executive Officer IKHLAS, Ikhlas Kamarudin mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan bagi umat Islam yang ingin membayarkan fidyahnya. Baik orang yang bersangkutan, maupun bagian dari salah seorang keluarganya.
Baca juga: Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas
"Kami salurkan kepada masyarakat yang tergolong asnaf," ungkapnya kepada MNC Portal saat launching platform IKHLAS di Sepang, Malaysia, Kamis (20/10/2022).
Seperti diketahui, seorang muslimah yang memiliki utang puasa, maka wajib membayar fidyah. Di mana menurut syariat Islam membayarkan fidyah hukumnya wajib, dan harus ditunaikan oleh orang di yang mewakilinya.
Pada era digital seperti sekarang ini, membayar fidyah bisa dilakukan secara digital. Chief Executive Officer IKHLAS, Ikhlas Kamarudin mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan bagi umat Islam yang ingin membayarkan fidyahnya. Baik orang yang bersangkutan, maupun bagian dari salah seorang keluarganya.
Baca juga: Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas
"Kami salurkan kepada masyarakat yang tergolong asnaf," ungkapnya kepada MNC Portal saat launching platform IKHLAS di Sepang, Malaysia, Kamis (20/10/2022).
Lihat Juga :