Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Kameramen dan Editornya

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:37 WIB
loading...
Kasus Prank KDRT Baim...
Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa dua kameramen dan penyunting video prank KDRT yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa penyunting video Baim Wong dan Paula Verhoeven buntut prank laporan KDRT.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Saksi yang kasus kedua yaitu UU ITE ada 4. Empat orang sudah diatas dan dimintai keterangan, pemeriksaan sedang berlangsung," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).

"Satu sopir, dua kameramen, dan satu editor," imbuhnya.



Nurma juga menjelaskan keempat saksi tersebut diajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," terangnya.

Selain itu, Nurma juga menjelaskan alasan penyidik memanggil keempat karyawan Baim dan Paula.

"Waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan, kenapa kita minta orang-orang di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," kata Nurma Dewi.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.

Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan ditengah masyarakat.

Laporan polisi terebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)