Beberkan Status Hukum Baim-Paula Terkait Kasus Prank KDRT, Polisi: Semua Masih Saksi
Senin, 24 Oktober 2022 - 18:57 WIB
loading...
Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi dua kasus hukum, imbas dari konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi dua kasus hukum, imbas dari konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan status hukum pasangan artis tersebut.
"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).
Penyidik kini tengah memeriksa empat karyawan Baim dan Paula. Keempat saksi tersebut yakni satu sopir pribadi, dua kameramen, dan satu penyunting video.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Tujuh Saksi
">Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan status hukum pasangan artis tersebut.
"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).
Penyidik kini tengah memeriksa empat karyawan Baim dan Paula. Keempat saksi tersebut yakni satu sopir pribadi, dua kameramen, dan satu penyunting video.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Tujuh Saksi
"Masing-masing 20 pertanyaan kemudian berkembang, nanti wewenang dari penyidik," jelas Nurma.
Pihak kepolisian sendiri menyebut sikap Baim dan Paula selaku terlapor cukup kooperatif.
"Sejauh ini BW dan P setelah kita melayangkan undangan yang jelas dia hadir tepat waktu, harinya, jamnya, untuk BW dan P datang tepat waktu," pungkasnya.