Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:21 WIB
loading...
Soal Kasus Gagal Ginjal...
Ombudsman RI menilai dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia, Kemenkes dan BPOM berpotensi melakukan maladministrasi. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menilai dalam kasus gangguan ginjal akut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi melakukan maladministrasi. Artinya, ada potensi kecerobohan yang dilakukan kedua lembaga pemerintah tersebut hingga akhirnya menyebabkan kematian pada 141 balita se-Indonesia.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk segera melakukan tindakan korektif terhadap beberapa poin yang ditemukan Ombudsman sebagai dasar penetapan adanya potensi maladministrasi dalam kasus gangguan ginjal akut.

"Jadi, kami minta kepada Kemenkes dan BPOM untuk tunjukkan akuntabilitas kalian kepada masyarakat atas kasus ini," terang Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).

Ia melanjutkan, pada kasus gangguan ginjal akut ini negara dianggap gagal memberikan perlindungan berupa jaminan keselamatan rakyat, terlepas hingga sekarang belum ada penyebab konklusif penyakit ini.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dinilai Perlu Pertimbangkan Penetapan KLB
">

Lantas, apa penilaian Ombudsman hingga menyatakan ada potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM?

Ada tiga poin yang menjadi dasar penilaian untuk Kemenkes, yaitu:

1. Kemenkes RI tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan atau upaya mitigasi kasus gangguan ginjal akut ini.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sarwendah Siap Hadapi...
Sarwendah Siap Hadapi Bukti Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh Anak
Fuji Pajang Foto Bareng...
Fuji Pajang Foto Bareng Rakin Khan di Ultah Gala Sky, Isyarat Go Public?
Pangeran William Kecewa...
Pangeran William Kecewa Inggris Tersingkir dari Piala Dunia
El Rumi Sentil Sosok...
El Rumi Sentil Sosok yang Ngemis Rating, Sindir Anjasmara?
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Terpopuler
Infografis
Penyebab Utama Gagal...
Penyebab Utama Gagal Ginjal dan Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved