Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:36 WIB
loading...
Alasan Kejari Serang...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Adapun alasan Nikita ditahan atas pertimbangan beberapa hal. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Adapun alasan Nikita ditahan atas pertimbangan beberapa hal.

Salah satunya dengan alasan objektif yaitu berdasarkan pasal 21 ayat 4 yaitu ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, berdasarkan pasal 21 KUHP agar Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).

Mengetahui dirinya ditahan, Nikita pun emosi. Dia bahkan sempat adu mulut dengan penyidik dan menangis. Ibu tiga anak itu juga menolak untuk ditahan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!

">


"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Rekomendasi
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Berita Terkini
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
MNC Animation Hadirkan...
MNC Animation Hadirkan ENTONG & KIKO di Event FOMBEX 2026 ICE BSD
Sejak Gary Iskak Meninggal,...
Sejak Gary Iskak Meninggal, Richa Novisha Masih Trauma Dengar Sirine Ambulans
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Pria Juga Bisa Mood...
Pria Juga Bisa Mood Swing, Dokter Ungkap Tanda Hormon Testosteron Rendah
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Terpopuler
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved