Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:36 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Adapun alasan Nikita ditahan atas pertimbangan beberapa hal. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Adapun alasan Nikita ditahan atas pertimbangan beberapa hal.
Salah satunya dengan alasan objektif yaitu berdasarkan pasal 21 ayat 4 yaitu ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, berdasarkan pasal 21 KUHP agar Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).
Mengetahui dirinya ditahan, Nikita pun emosi. Dia bahkan sempat adu mulut dengan penyidik dan menangis. Ibu tiga anak itu juga menolak untuk ditahan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!
">Salah satunya dengan alasan objektif yaitu berdasarkan pasal 21 ayat 4 yaitu ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, berdasarkan pasal 21 KUHP agar Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).
Mengetahui dirinya ditahan, Nikita pun emosi. Dia bahkan sempat adu mulut dengan penyidik dan menangis. Ibu tiga anak itu juga menolak untuk ditahan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita.