Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru: Dia Diperlakukan Tidak Adil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan. Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru langsung buka suara terkait penahanan artis yang akrab disapa Nyai itu.
Saat dihubungi awak media, Fitri yang selalu berada di sisi Nikita ketika sang artis terjerat masalah hukum mengatakan bahwa pada dasarnya dia enggan mengomentari hal ini.
Hanya saja, pengusaha tajir itu menyebut bahwa Nikita sudah siap akan kemungkinan dirinya ditahan. Fitri bahkan menilai bahwa sahabatnya itu diperlakukan tidak adil.
"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/10/2022).
Fitri kemudian menyinggung perkara hukum yang menjerat penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus perampasan kemerdekaan orang lain. Kasus tersebut dinilai lamban penanganan hingga memakan waktu 2 tahun.
"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres Jaksel tentang kejahatan HAM penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakan," jelas Fitri.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," sambungnya.
Dia kemudian meminta agar masalah hukum yang menimpa Nikita mendapat perhatian Kapolri. Fitri juga mempertanyakan terkait kelanjutan kasus yang menjerat Nindy.
"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran?" tandasnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat dihubungi awak media, Fitri yang selalu berada di sisi Nikita ketika sang artis terjerat masalah hukum mengatakan bahwa pada dasarnya dia enggan mengomentari hal ini.
Hanya saja, pengusaha tajir itu menyebut bahwa Nikita sudah siap akan kemungkinan dirinya ditahan. Fitri bahkan menilai bahwa sahabatnya itu diperlakukan tidak adil.
"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/10/2022).
Fitri kemudian menyinggung perkara hukum yang menjerat penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus perampasan kemerdekaan orang lain. Kasus tersebut dinilai lamban penanganan hingga memakan waktu 2 tahun.
"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres Jaksel tentang kejahatan HAM penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakan," jelas Fitri.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," sambungnya.
Dia kemudian meminta agar masalah hukum yang menimpa Nikita mendapat perhatian Kapolri. Fitri juga mempertanyakan terkait kelanjutan kasus yang menjerat Nindy.
"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran?" tandasnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(dra)