Pertimbangan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani Tanpa Baju Oranye

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:28 WIB
loading...
Pertimbangan Kejari...
Kejari Serang memiliki pertimbangan menahan Nikita Mirzani tanpa baju oranye. Kasi Intel Kejari Serang mengatakan keputusan ini diambil setelah berkomunikasi. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memiliki pertimbangan menahan Nikita Mirzani tanpa baju oranye. Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkomunikasi dengan Nikita.

Rezkinil menyebut bahwa hal ini bisa dikomunikasikan oleh Nikita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu ada pertimbangan juga. Bukan tidak ada pemerataan ya, cuma kita berusaha komunikatif untuk bisa melakukan itu," kata Rezkinil dalam konferensi pers melalui Zoom, Selasa (25/10/2022).

Sementara terkait penolakan Nikita untuk ditahan, dijelaskan Rezkinil adalah biasa terjadi. Ini sering dilakukan oleh sejumlah tersangka lainnya saat akan ditahan.

Baca Juga: Penampakan Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan di Rutan Serang



"Semua orang juga tidak mau seperti itu. Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana. Itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," jelas Rezkinil.

Seperi diberitakan sebelumnya, Nikita ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Penahanan Nikita dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap.

Kejari Serang juga menahan ibu tiga anak itu dengan beberapa alasan. Salah satunya, untuk mencegah Nikita menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Berita Terkini
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Terpopuler
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved