Nikita Mirzani Ditahan, Pengacara Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 05:20 WIB
loading...
Nikita resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang mulai Selasa (25/10/2022). (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid belum mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Nikita resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang mulai Selasa (25/10/2022).
Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap.
Di sisi lain, Fahmi mengaku heran dengan kebijakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang menahan Nikita. Dia bahkan mempertanyakan keputusan tersebut. Pasalnya, Nikita sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat ditangkap paksa di mal Senayan City, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Apa yang mau ditangguhkan kalau ditahannya baru sekarang. Kenapa Kejaksaan menahan? Kenapa polisi tidak menahan?," kata Fahmi di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
"Saya tahu itu punya kewenangan masing-masing, tapi dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi di diri Nikita," sambungnya.
Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap.
Di sisi lain, Fahmi mengaku heran dengan kebijakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang menahan Nikita. Dia bahkan mempertanyakan keputusan tersebut. Pasalnya, Nikita sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat ditangkap paksa di mal Senayan City, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Apa yang mau ditangguhkan kalau ditahannya baru sekarang. Kenapa Kejaksaan menahan? Kenapa polisi tidak menahan?," kata Fahmi di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
"Saya tahu itu punya kewenangan masing-masing, tapi dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi di diri Nikita," sambungnya.
Lihat Juga :