Nikita Mirzani Sempat Berkomunikasi dengan sang Anak sebelum Ditahan
loading...
A
A
A
SERANG - Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (rutan) Serang atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Artis kontroversial itu ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan itu terjadi usai dirinya menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua dari Polres Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tiba di Rutan Serang, Nikita Mirzani ditemani sejumlah petugas. Tampaknya Nikita Mirzani juga sempat berkomunikasi dengan salah satu anaknya, melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kuasa Hukum Belum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani berjanji akan menghubungi kembali sang anak jika proses sudah selesai. "Dadah, Ami ini dulu ya nanti telepon lagi," ucap Nikita Mirzani dalam video yang dikirim Kasi Intel Serang, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi artis berusia 35 tahun itu. Menurutnya, Nikita tidak terlalu bersedih, namun justru dalam kondisi bahagia.
Kendati demikian, Fahmi menyebut bahwa kliennya ini memohon doa kepada Allah agar membantu menyelesaikan masalahnya tersebut.
"Dia bilang, 'Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ngamuk dan teriak-teriak hingga menangis saat hendak dibawa ke dalam mobil tahanan.
Dia menolak untuk ditahan dan mempertanyakan siapa sosok Dito Mahendra yang bisa melakukan hal yang dianggap kurang adil oleh Nikita Mirzani.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani: Saya Mohon Hukum Allah Turun Tangan dalam Persoalan Ini
Nikita Mirzani sendiri dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Penahanan itu terjadi usai dirinya menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua dari Polres Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tiba di Rutan Serang, Nikita Mirzani ditemani sejumlah petugas. Tampaknya Nikita Mirzani juga sempat berkomunikasi dengan salah satu anaknya, melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kuasa Hukum Belum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani berjanji akan menghubungi kembali sang anak jika proses sudah selesai. "Dadah, Ami ini dulu ya nanti telepon lagi," ucap Nikita Mirzani dalam video yang dikirim Kasi Intel Serang, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi artis berusia 35 tahun itu. Menurutnya, Nikita tidak terlalu bersedih, namun justru dalam kondisi bahagia.
Kendati demikian, Fahmi menyebut bahwa kliennya ini memohon doa kepada Allah agar membantu menyelesaikan masalahnya tersebut.
"Dia bilang, 'Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ngamuk dan teriak-teriak hingga menangis saat hendak dibawa ke dalam mobil tahanan.
Dia menolak untuk ditahan dan mempertanyakan siapa sosok Dito Mahendra yang bisa melakukan hal yang dianggap kurang adil oleh Nikita Mirzani.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani: Saya Mohon Hukum Allah Turun Tangan dalam Persoalan Ini
Nikita Mirzani sendiri dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
(nug)