Pihak Kejari Serang Pastikan Nikita Mirzani dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:23 WIB
loading...
Ditahan selama 20 hari sejak ditahan, Nikita Mirzani akan menghuni Rutan Kelas IIB Serang hingga 13 November mendatang. / Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa, 25 Oktober 2022. Aktris 36 tahun itu tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ditahan selama 20 hari sejak ditahan, artis kontroversial itu akan menghuni Rutan Kelas IIB Serang hingga 13 November mendatang.
Menjalani masa penahanan, artis yang kerap disapa Nikmir itu dinyatakan dalam keadaan sehat. Sebelumnya, pihak Kejari Serang telah melakukan tes medis guna mengetahui kondisi Nikita terkini.
Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Berkomunikasi dengan sang Anak sebelum Ditahan
"Alhamdulillah mau kami tahan sebetulnya harus dilakukan (cek kesehatan). Alhamdulillah sehat, dan dinyatakan oleh tenaga medis bahwa bersangkutan sehat tidak ada halangan dilakukan penahanan itu," ungkap Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/10/2022).
Ditahan selama 20 hari sejak ditahan, artis kontroversial itu akan menghuni Rutan Kelas IIB Serang hingga 13 November mendatang.
Menjalani masa penahanan, artis yang kerap disapa Nikmir itu dinyatakan dalam keadaan sehat. Sebelumnya, pihak Kejari Serang telah melakukan tes medis guna mengetahui kondisi Nikita terkini.
Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Berkomunikasi dengan sang Anak sebelum Ditahan
"Alhamdulillah mau kami tahan sebetulnya harus dilakukan (cek kesehatan). Alhamdulillah sehat, dan dinyatakan oleh tenaga medis bahwa bersangkutan sehat tidak ada halangan dilakukan penahanan itu," ungkap Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/10/2022).
Lihat Juga :