Pihak Kejari Serang Pastikan Nikita Mirzani dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:23 WIB
loading...
A A A
"Yang jelas sekarang kami ketahui bersangkutan didampingi beberapa orang dan salah satunya penasihat hukum bersangkutan," katanya lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikmir, Fahmi Bahmid sedikit mempertanyakan keputusan Kejari Serang melakukan penahanan terhadap kliennya. Pasalnya, kali pertama ditangkap, pemeran Comic 8 itu sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan setelah dijemput di sebuah mal di Jakarta.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Belum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota, dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 lalu.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)