Ditempatkan Bersama 8 Warga Binaan, Tidak Ada Perlakuan Khusus buat Nikita Mirzani
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Masjuno menegaskan bahwa selama menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas IIB, setiap tahanan diperlakukan sama, termasuk juga Nikita Mirzani.
"Semua diberlakukan sama, dengan 8 WBP (warga binaan pemasyarakatan) lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita," paparnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Berkomunikasi dengan sang Anak sebelum Ditahan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
"Semua diberlakukan sama, dengan 8 WBP (warga binaan pemasyarakatan) lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita," paparnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Berkomunikasi dengan sang Anak sebelum Ditahan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
(nug)
Lihat Juga :