Usai Ditahan, Rumah Nikita Mirzani Sepi Seperti Tak Berpenghuni
Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:07 WIB
loading...
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang pada Selasa, 25 Oktober 2011. Setelah Nikita ditahan, rumahnya yang berada di kawasan Petukangan terlihat sepi. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang pada Selasa, 25 Oktober 2011. Setelah Nikita ditahan, rumahnya yang berada di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan terlihat sepi.
Rumah mewah Nikita seperti tidak berpenghuni. Berdasarkan pantauan, tidak terlihat aktivitas dari rumah berpagar hitam tersebut. Namun, sesekali terdengar suara dari rumah artis 36 tahun itu.
Sementara itu, di depan rumah Nikita terdapat mobil Brio Satria berwarna hitam, serta dua motor terparkir. Namun tak dapat dipastikan, apakah kendaraan tersebut milik artis yang akrab disapa Nyai itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Dia ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
![Usai Ditahan, Rumah Nikita Mirzani Sepi Seperti Tak Berpenghuni]()
Foto/Selvianus Kopong
Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan
Rumah mewah Nikita seperti tidak berpenghuni. Berdasarkan pantauan, tidak terlihat aktivitas dari rumah berpagar hitam tersebut. Namun, sesekali terdengar suara dari rumah artis 36 tahun itu.
Sementara itu, di depan rumah Nikita terdapat mobil Brio Satria berwarna hitam, serta dua motor terparkir. Namun tak dapat dipastikan, apakah kendaraan tersebut milik artis yang akrab disapa Nyai itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Dia ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).

Foto/Selvianus Kopong
Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan