Kegiatan Nikita Mirzani di Rutan Serang, Nyulam Kotak Tisu
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam hal ini mulai dari pengelola seperti biasa. Bagaimana penerimaan tahanan, perawatan tahanan sama saja," pungkasnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda itu ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan ibu tiga anak itu selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda itu ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan ibu tiga anak itu selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!
(dra)
Lihat Juga :