Pelapor Kasus Robot Trading Minta Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Dikembalikan, Ini Alasannya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:46 WIB
loading...
A A A
Zainul sendiri mewakili sebanyak 230 korban yang ditaksir merugi hingga Rp28 miliar.

"Maka dari itu mereka mereka yang terlibat kita minta untuk hadir dan mengklarifikasi ke Mabes Polri terkait dengan keterlibatan mereka," kata Zainul Arifin.

Laporan atas kasus ini telah teregister dalam nomor perkara LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pertanggal 26 Oktober 2022.

Dalam laporan polisi tersebut tercantum nama Andreas Andreyanto selaku Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT. Indonesia Digital Exchange dan kawan-kawan (termasuk lima publik figur).
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4093 seconds (0.1#10.140)