Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Dito Mahendra: Sudah Benar!
Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:35 WIB
loading...
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Nikita ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Nikita ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra .
Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan bahwa penahanan Nikita yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah benar. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran persidangan.
"Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar. Karena penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHP," kata Yafet kepada awak media pada Kamis, 26 Oktober 2022.
"Penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tuntut Keadilan usai Ditahan di Rutan Serang
Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan bahwa penahanan Nikita yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah benar. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran persidangan.
"Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar. Karena penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHP," kata Yafet kepada awak media pada Kamis, 26 Oktober 2022.
"Penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tuntut Keadilan usai Ditahan di Rutan Serang
Lihat Juga :