Nikita Mirzani Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain, Dito Mahendra Sebut Sudah Kantongi Bukti
Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan video tersebut, Yafet menilai ada tuduhan di balik pernyataan Nikita. Menurut Yafet, penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terhadap artis yang akrab disapa Nyai itu sudah tepat.
"Kalian itu menurut saya adalah pihak kejaksan yang menahan. Ini tuduhan serius menurut saya pihak kejaksaan harus membantah dong," jelas Yafet.
"Mereka hanya melakukan kewenangan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana di mana Pasal 20 Ayat KUHAP bahwa untuk kepentingan penuntutan, penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjutan," sambungnya.
Di sisi lain, sikap Nikita yang berteriak saat ditahan dinilai Dito sangat tidak bijaksana. "Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong," ujar Yafet.