Nikita Mirzani Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain, Dito Mahendra Sebut Sudah Kantongi Bukti

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:35 WIB
loading...
Nikita Mirzani Berpotensi...
Dito Mahendra menyebut Nikita Mirzani berpotensi melakukan pelanggaran lain. Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy mengaku sudah mengantongi bukti pelanggaran tersebut. Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Dito Mahendra menyebut Nikita Mirzani berpotensi melakukan pelanggaran lain. Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy mengaku sudah mengantongi bukti pelanggaran Nikita tersebut.

Adapun bukti itu adalah video ketika Nikita berteriak dan menolak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Dalam video tersebut, Yafet menilai Nikita telah menuduh Jaksa menerima bayaran dari seseorang.

"Dan begini saya lihat rekamannya ini sebetulnya ada potensi pelanggaran hukum yang lain dari Nikita," kata Yafet baru-baru ini.

"Kalau dari rekaman itu dia bilang, ‘Kalian ini siapa?‘ ‘Kalian dibayar berapa?’. Ini kan tuduhan yang sangat serius, menuduh pihak jaksa menerima bayaran. Saya terima rekaman itu," lanjutnya.





Berdasarkan video tersebut, Yafet menilai ada tuduhan di balik pernyataan Nikita. Menurut Yafet, penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terhadap artis yang akrab disapa Nyai itu sudah tepat.

"Kalian itu menurut saya adalah pihak kejaksan yang menahan. Ini tuduhan serius menurut saya pihak kejaksaan harus membantah dong," jelas Yafet.

"Mereka hanya melakukan kewenangan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana di mana Pasal 20 Ayat KUHAP bahwa untuk kepentingan penuntutan, penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjutan," sambungnya.

Di sisi lain, sikap Nikita yang berteriak saat ditahan dinilai Dito sangat tidak bijaksana. "Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong," ujar Yafet.



"Dia kan menentang polisi beberapa waktu lalu, dia menantang polisi, 'Kapan saja mau ditahan silakan’. Itu ada tuh di berita-berita media online. Sekarang giliran ditahan oleh pihak kejaksaan, saya kira nggak perlu ngamuk-ngamuk lah," tandasnya.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan sampai Minggu (13/11/2022). Nikita ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)