Ajukan Penangguhan Penahanan, Sahabat Jamin Nikita Mirzani Tak Akan Kabur
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kita jamin mbak Niki tidak akan kaburlah, akan kooperatif mengikuti persidangan yang ada. Tapi kan ini kembali kepada kewanangan," sambungnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Intel Serang Rezkinil Jusar. "Iya benar (Nikita Mirzani mengajukan penagguhan penahanan). Suratnya dimasukkan pertanggal 26 Oktober 2022," ujar Rezkinil.
Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) menahan Nikita selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Di Dalam Rutan, Nikita Mizani Sholat Dhuha Jamaah dan Buat Kerajinan Tangan
Nikita ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Adapun alasan Kejari Serang menahan artis tersebut karena beberapa pertimbangan.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Intel Serang Rezkinil Jusar. "Iya benar (Nikita Mirzani mengajukan penagguhan penahanan). Suratnya dimasukkan pertanggal 26 Oktober 2022," ujar Rezkinil.
Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) menahan Nikita selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Di Dalam Rutan, Nikita Mizani Sholat Dhuha Jamaah dan Buat Kerajinan Tangan
Nikita ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Adapun alasan Kejari Serang menahan artis tersebut karena beberapa pertimbangan.
(dra)
Lihat Juga :