Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimistis Kliennya Tak Bersalah: Hanya Vonis Hakim yang Menentukan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:45 WIB
loading...
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai kliennya tak melakukan pelanggaran pidana dalam unggahan Instagramnya yang diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra. Foto/Ravie Wardani/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, menilai kliennya tak melakukan pelanggaran pidana dalam unggahan Instagramnya yang diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Fahmi Bachmid menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna meninjau laporan polisi terkait kasus yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda.
Di samping itu, Fahmi juga menyampaikan kondisi Niki di dalam penjara.
"Dia (Nikita Mirzani-red) baik-baik aja, ketawa-ketawa aja malah. Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urus urusan hukum, urusan saya berdoa supaya orang yang mendzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah'," jelas Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (28/10/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Fahmi mengatakan kliennya kerap berdoa agar lekas mendapat keadilan di ranah hukum. Dia juga optimis kliennya tidak melakukan pelanggaran pidana dari apa yang diunggah dalam Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna meninjau laporan polisi terkait kasus yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda.
Di samping itu, Fahmi juga menyampaikan kondisi Niki di dalam penjara.
"Dia (Nikita Mirzani-red) baik-baik aja, ketawa-ketawa aja malah. Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urus urusan hukum, urusan saya berdoa supaya orang yang mendzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah'," jelas Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (28/10/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Fahmi mengatakan kliennya kerap berdoa agar lekas mendapat keadilan di ranah hukum. Dia juga optimis kliennya tidak melakukan pelanggaran pidana dari apa yang diunggah dalam Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :